Rapat Dengan Bapemperda membahas Penelaahan Awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa , yang dilaksanakan pada hari senin 19 oktober 2026, pukul 11.00 Wita Di Bapemperda Lt.2 Gedung DPRD Kab. Banjar.