Rapat Evaluasi terhadap 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar pada hari kamis, tanggal 24 september 2026 pukul 09.30 WITA s.d selesai di ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
Adapun Peraturan Daerah yang di evaluasi yaitu:
Rapat Evaluasi Peraturan Daerah ini dipimpin oleh kepala Bagian Hukum Ahmad Rizal Putra, J.S, SH, MH dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudyaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar, dan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.




