Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 1982 tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Tingkat II Banjar Nomor 9 Tahun 1978 tentang Rumah Sakit Umum dan Pungutan Biaya Pelayanan Kesehatan/Perawatan dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar