Jenis Dokumen

PERATURAN DAERAH KABUPATEN

Status

BERLAKU

2017pd6303007.pdf

  • Mencabut (PASAL 1 ANGKA (15), PASAL 7, PASAL 15, PASAL 33 AYAT (2) HURUF A DAN PASAL 34 AYAT (2) PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN)

868

11

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Tempat Penetapan

Nomor Peraturan

Tanggal Pengundangan

Urusan Pemerintah

Bahasa

Tanggal Penetapan

Sumber

Bidang Hukum

Pemrakarsa

Penandatanganan

Abstraksi Peraturan Daerah

Peraturan Terkait

Dokumen Terkait

Hasil Uji MK

T.E.U Badan

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
KABUPATEN BANJAR BADAN ORGANISASI PENGARANG UTAMA

Subjek

Kata Kunci
PENDIDIKAN