Koordinasi terkait Penanganan Perkara Perdata

Koordinasi terkait Penanganan Perkara Perdata Nomor 21/Pdt.G/2023/PN.MTP, Senin (08/05/2023)

Koordinasi terkait Penanganan Perkara Perdata Nomor 21/Pdt.G/2023/PN.MTP dilaksanakan hari Senin 08 Mei 2023 pukul 11.00 wita, di Kantor PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bagian Hukum, Analis Hukum Ahli Muda dan 2 orang Penyusun Bahan Bantuan Hukum dengan Jajaran karyawan dibidang SPI & Hubungan Masyarakat dari PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Survey Kepuasan