Dalam rangka perumusan Tindak Lanjut Hasil Harmonisasi Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan masyarakat Hukum Adat, dilaksanakan kegiatan pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Bagian Hukum