Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar dengan, BPKPAD, BAPPEDALITBANG, BPBD, DPRKPLH, DPUPRP, DISTAN, SATPOL PP, dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar tentang Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran dan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 09.00 s.d 11.15 wita di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar