Pada hari rabu, 7 Mei 2025 dilaksanakannya Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Penyertaan Modal Berupa Uang Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin yang dihadiri oleh H.Ikhwansyah, M.Kes selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar beserta, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar beserta jajaran staf Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar,, yg dalam rapat tersebut di buka oleh Bapak Anton Edward Wardhana, S. Kom., M.Si selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang didampingi pejabat fungsional perancang perundang-undangan di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan
Karena berkenaan bersamaan waktu yang sama dilaksanakannya penilaian WBK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Ibu Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan ikut hadir da menyapa pada peserta Rapat Harmonisasi