Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 bertempat di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar menandatangani Nota Kesepakatan/Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan, Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Serta Pelayanan Pemasyarakatan di Kabupaten Banjar. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat sementara Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si., M.H dan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Agus Sartono, S.H., M.H selaku Kepala Bidang Hukum.
Tujuan dari Nota Kesepakatan ini sendiri diantaranya yaitu untuk meningkatkan pelayanan hukum dan pelayanan permasyarakatan, meningkatkan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum demi terwujudnya penghormatan, pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, serta meningkatkan kualitas substansi dan koordinasi dari pembentukan Produk Hukum Daerah yang akan disusun oleh Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Mou antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, S.T., M.T