Dalam untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Balangan pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Penggabungan Desa dilakukan studi banding/studi komparatif ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 6 agustus 2024 pukul 10.00 wita di ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab.Banjar