Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, rapat dipimpin oleh Bapak Anton Edward Wardhana,  S.Kom., M.Si. selaku Kepala Divisi  Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan didampingi oleh Ibu Bahjatul Mardhiah, S.H., M. H. Selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Hukum serta rekan-rekan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan , selanjutnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama yaitu Bapak Rakhmad Dhany, S.IP., M.AP.,MIDS selaku Plt. Asisten Administrasi Umum, beserta Inspektur Kabupaten Banjar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Wilayah III Kabupaten Banjar, Kepala Bidang Aset BPKPAD Kab Banjar beserta peserta dari Perangkat Daerah terkait, 
Rapat Dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kalimantan Selatan

Whats App Image 2026 06 25 at 15 02 53 (1)

Whats App Image 2026 06 25 at 15 03 11

Survey Kepuasan