Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025 bertempat di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Pukul 10.00 WITA, dengan acara:
1) Penetapan Propemperda Tahun 2026
2) Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang :
a. Pengelolaan Sampah
b. Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
3) Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang :
a. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
b. Penyelenggaraan Perhubungan
c. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
4) Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang :
a. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
b. Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang kepada
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan
Kalimantan Selatan,
berupa :
a) Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Laporan
Pansus
b) Permintaan Persetujuan oleh Pimpinan
c) Pendapat Akhir Bupati
5) Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang :
a. Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah
kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar
b. Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang Milik Daerah
kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat
Martapura Banjar Sejahtera Perseroda