Rapat Komisi III dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, membahas Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dilaksanakan pada hari kamis 18 September 2025 di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.